
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kembali menunjuk salah satu Poltisi Gerindra untuk mengisi jabatan sebagai Komisaris di Bank Maluku-Maluku Utara.
Penujukan ini dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang berlangsung pada tanggal 21 Maret 2025 lalu di Maluku Utara. Yang menetapkan 4 orang nama, masing-masing sebagai Direktur Pemasaran Ferdinand Alexander Hitipeuw, Direktur Umum Ingrid Mauren, Komisaris Independen Ichwal dan Komisaris Michael Papilaja.
Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku Darul Kutni Tuhepaly, mempertanyakan soal pengangkatan 4 nama salah satunya seorang politisi gerindra yang diangkat sebagai komisaris pada bank maluku.
“Ini telah mencederai Undang Undang No. 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas,” ucapnya kepada media ini, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, pengangkatan Direksi dan Komisaris atau anggota direksi dan komisaris itu diangkat dan bisa diberhentikan oleh RUPS.
Sebab, pengangkatan direksi dan komisaris itu harus memenuhi persyaratan integritas misalnya cakap hukum, ahlak yang baik, dan komitmen berbagai peraturan perbankan.
Selain itu, pengangkatan direksi atau komisaris, harus mempunyai kompetensi dalam pengetahuan di bidang perbankan dan mempunyai pengalaman dan keahlian bahkan reputasi keuangan.
“Pengangkatan direksi atau komisaris itu sudah melaui uji kemampuan dan kepatutan dari OJK ataukah memang sengaja didiamkan agar tidak diketahui publik maluku,” tegasnya.
Ditambahkan, seharusnya seminggu usai melakukan RUPS sudah melaporkan ke OJK, dan sampai saat ini masih terkatung-katung. Karena dalam pengangkatan direksi dan komisaris bank maluku itu diatur dalam perundang-undangan termasuk UU Perseroan Terbatas.
Sebab, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang tata kelola bank, pengangkatan ini dilakukan melalui RUPS dan wajib memperoleh persetujuan dari OJK, setelah diuji kemampuan dan kepatutan.
“Dari 4 nama ini, salah satu diantaranya adalah Politisi Partai Gerindra, dan tidak mempunyai pengalaman di perbankan,” tegasnya.
Padahal kalau dievaluasi, masih ada putra-putri terbaik yang mempunyai pengalaman di perbankan, kok kenapa tiba-tiba di RUPS secara diam-diam ada orang diluar perbankan yang diusulkan mengisi jabatan komisaris bank maluku-maluku utara.
“Masih banyak orang yang punya pengalaman di perbankan, kenapa harus angkat orang diluar perbankan? Dan tidak punya kemampuan dan keahlian,” tutupnya. (MIM-1)