
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Gelombang desakan publik terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali mengeras. Aliansi Mahasiswa dan LSM Provinsi Maluku memastikan akan menggelar aksi jilid II sebagai bentuk tekanan lanjutan terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari aksi jilid I yang sebelumnya menyasar Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku. Namun hingga kini, massa aksi menilai belum terlihat langkah konkret terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut-sebut melibatkan PT Wanshui Indo Mining.
Koordinator Lapangan, Rudy Rumagia, menegaskan bahwa aksi lanjutan bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk konsistensi gerakan sipil dalam mengawal supremasi hukum di Maluku.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika benar terjadi pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih,” tegas Rudy dalam keterangannya, Sabtu (114/2/2026).
Aliansi menilai, apabila terbukti terjadi aktivitas pertambangan tanpa izin, maka hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), sekaligus mengancam keberlanjutan lingkungan. Kawasan Gunung Botak sendiri selama ini dikenal sebagai titik rawan praktik pertambangan emas ilegal yang berdampak pada kerusakan hutan serta dugaan pencemaran akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Sorotan publik kembali mengarah pada transparansi status perizinan dan pengawasan operasional di lapangan. Aliansi mendesak pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk membuka data perizinan secara terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi dan kegaduhan sosial.
MalukuIndomedia.com mencatat, polemik pengelolaan tambang di Gunung Botak bukan kali pertama mencuat. Setiap kali isu ini mengemuka, pertanyaan yang sama kembali bergema: siapa yang bertanggung jawab dan sejauh mana negara hadir menegakkan aturan?
Aksi jilid II direncanakan akan diumumkan dalam waktu dekat usai konsolidasi internal selesai. Aliansi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini demi penyelamatan lingkungan dan kepastian hukum di Bumi Raja-Raja.
Redaksi akan terus mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan manajemen perusahaan yang disebut, guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan terpercaya. (MIM-CN)







