
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon, Maluku Indomedia – Situasi pendidikan di Kota Ambon kembali mendapat sorotan. Musyawarah Kerja Kepala SMA (MKKS) Kota Ambon resmi mengeluarkan surat edaran yang menetapkan proses belajar pada Senin, 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai respons atas informasi akan adanya aksi demonstrasi di Kota Ambon pada hari yang sama.
Dalam surat bernomor 72/MKKS SMA Ambon/2025, yang ditandatangani oleh Ketua MKKS Dra. F. Laturiuw, M.Si., serta Sekretaris Husin Difunubun, S.Pd., M.Pd., ditegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku demi menjaga keamanan serta keselamatan peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan.
Ada beberapa poin utama yang ditekankan:
1. Proses pembelajaran pada Senin, 1 September 2025 berlangsung daring.
2. Kepala sekolah wajib mengatur jadwal pelajaran daring sesuai ketentuan.
3. Guru tetap memberikan materi dan memantau kegiatan belajar siswa.
4. Siswa diimbau tidak keluar rumah dan menjauhi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
5. Proses belajar tatap muka akan kembali normal pada Selasa, 2 September 2025, kecuali ada instruksi lain.
Langkah MKKS SMA Kota Ambon sejatinya patut diapresiasi karena mengutamakan keselamatan peserta didik di tengah potensi kerawanan sosial.
Ke depan, publik berharap setiap kebijakan strategis, apalagi yang menyangkut generasi muda Maluku, tidak hanya cepat tanggap terhadap situasi, tetapi juga disertai dengan ketelitian dan profesionalisme tinggi. (MIM-MDO)