
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Maluku kembali diguncang isu panas. Dugaan keterlibatan dua oknum anggota TNI dalam penghilangan barang bukti di penampungan ilegal milik Hartini memicu perhatian publik.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, menegaskan pihaknya langsung turun tangan untuk menyelidiki kabar tersebut.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan saat ini sedang menelusuri kebenaran berita yang beredar. Identitas oknum yang disebut akan segera kami pastikan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan mereka,” ujar Kolonel Heri di Ambon, Sabtu (19/9/2026).
Lebih jauh, ia menekankan sikap tegas Pangdam XV/Pattimura yang tidak akan memberi ruang bagi prajurit yang melanggar hukum. “Jika terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi,” tandasnya.
Terkait foto dua anggota TNI di depan sebuah ruko yang beredar luas di media sosial, Kapendam menilai hal itu belum bisa dijadikan dasar kuat. “Foto tidak bisa dijadikan bukti tunggal. Semua masih butuh klarifikasi dan penyelidikan komprehensif untuk memastikan fakta yang valid,” jelasnya.
Sementara itu, sumber maluku indomedia melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa dua anggota yang diduga terlibat telah dipanggil ke kantor untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Anggota tersebut sudah kami panggil untuk diperiksa sesuai prosedur,” tulisnya.
Publik kini menanti hasil investigasi transparan dari Kodam XV/Pattimura. Satu hal yang pasti: di bawah sorotan publik, prajurit yang melanggar hukum tidak boleh kebal. (MIM-MDO)