
MALUKU INDOMEDIA.COM, SBB– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat melaksanakan Operasi Antik Salawaku dengan fokus pada pemberantasan peredaran miras tradisional ilegal jenis sopi dan sejenisnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 19.40 WIT, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Bonafit Sianturi, S.H. Dalam pelaksanaan operasi, tim mendapati satu unit kendaraan jenis Avanza yang terparkir mencurigakan di Jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 27 karung miras jenis sopi, terdiri dari:24 karung ukuran 50 kg, 3 karung ukuran 24 kg dengan taksiran total sebanyak ±900 liter miras sopi yang rencananya akan dibawa menuju Kota Ambon.
Pengendara kendaraan berinisial R.M.T., seorang sopir angkut asal Kota Ambon, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti saat ini telah diamankan di gudang Satres Narkoba Polres SBB guna proses hukum dan kegiatan pemusnahan sesuai prosedur.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berdampak langsung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa henti,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambahnya.
Polres Seram Bagian Barat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. (MIM-LT)