
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Pernyataan kontroversial Anca di depan Kantor Gubernur Maluku beberapa hari lalu akhirnya berbuntut panjang. Ucapannya yang menyebut “rumah sakit atau kantor polisi” dinilai mencoreng nama baik Gubernur Maluku dan memicu keresahan publik.
Kuasa hukum Lawamena, Firel Sahetapy, secara resmi melaporkan Anca ke Polda Maluku pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kasus ini kini ditangani langsung oleh Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku.
Ketika dikonfirmasi, Firel Sahetapy belum banyak berkomentar.
“Saya lagi diluar nanti saya kabari ya?,” ujarnya singkat.
Sementara itu, sumber terpercaya Maluku Indomedia.com membenarkan bahwa laporan terhadap Anca telah diterima meskipun ia sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Anca berdalih ucapannya itu merupakan luapan spontan tanpa maksud merendahkan ataupun menyerang pihak tertentu.
Namun, bagi sebagian pihak, permintaan maaf tersebut dinilai belum cukup menghapus konsekuensi hukum dari pernyataan yang dianggap tidak pantas di ruang publik.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat Maluku karena menyangkut etika dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik serta konsekuensi hukum atas ucapan yang dinilai melecehkan simbol pemerintah.
Maluku Indomedia.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara akurat, tajam, terpercaya, dan menggigi. (MIM-MDO)