
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Fungsionaris DPD KNPI Provinsi Maluku Josias tiven, SH mengapresiasi Kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam menyalurkan insentif kepada 800 penjaga dari 468 rumah ibadah patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam memperkuat semangat toleransi dan penghargaan terhadap peran lembaga keagamaan di tengah masyarakat.
“Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan spiritual warga kota. Para penjaga rumah ibadah yang selama ini bekerja dalam senyap untuk memastikan kebersihan, keamanan, dan ketertiban tempat-tempat suci,” ujarnya
Menurutnya, penyerahan simbolis yang berlangsung, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat menyalurkan insentif dengan skema yang mencakup bantuan tunai langsung maupun melalui pembukaan rekening di Bank Maluku-Malut. Setiap penjaga rumah ibadah menerima insentif sebesar Rp 150.000, yang meski tergolong sederhana, tetap bernilai sebagai bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah.
Langkah ini merupakan implementasi dari salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena & Ibu Ely Toisuta, yakni penguatan kelembagaan keagamaan. Dalam pernyataannya, Wali Kota menegaskan bahwa insentif ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan wujud keberpihakan kepada para penjaga nilai-nilai spiritual yang menjaga Ambon tetap harmonis di tengah keberagaman agama.
“Dari masjid hingga gereja, pura hingga wihara, semua rumah ibadah mendapat perhatian yang sama tanpa membedakan latar belakang agama. Ini mencerminkan karakter Kota Ambon sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi dan kedamaian,”tegasnya.
Sebagai pemuda dan masyarakat kota ambon, kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Ambon dibawah Kepemimpinan Walikota dan wakil Walikota, bahwa program ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga memperkuat semangat persaudaraan lintas iman dan memperlihatkan kehadiran negara di tengah umat.
Dalam konteks kebijakan publik, Pemkot Ambon telah menunjukkan bahwa kebijakan inklusif dan berbasis nilai kemanusiaan tetap bisa dijalankan secara realistis, terukur, dan berdampak langsung. Harapan kami DPD KNPI Maluku, “Kebijakan ini tidak hanya sekali namun berkelanjutan. Serta kebijakan ini bisa menjadi contoh inspiratif bagi pemerintah daerah kabupaten/kota lain di Indonesia dalam merawat kerukunan beragama dan memuliakan pelayan rumah ibadah yang selama ini kerap luput dari perhatian,”tutupnya. (MIM-CRS)