
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Dewan Pimpinan Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (DPW KBPUM) Provinsi Maluku resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KBPUM Kota Ambon untuk periode 2025–2026. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPW KBPUM Provinsi Maluku, Ismail M. Lussy, didampingi oleh Sekretaris Wilayah, Abusagir Mahulette, Selasa (2/12/2025).
Prosesi penyerahan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di Rumah Ngopi Kopiah, Desa Batu Merah, Kota Ambon. Momentum ini menandai awal penguatan konsolidasi organisasi KBPUM di tingkat daerah, serta diharapkan menjadi pendorong semangat bagi kepengurusan DPD KBPUM Kota Ambon dalam menjalankan program kerja dan misi pemberdayaan pelaku usaha Muslim di wilayah tersebut.
Dengan diserahkannya SK ini, DPW KBPUM Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal perkembangan organisasi di tingkat daerah, demi terciptanya ekosistem usaha yang kuat, mandiri, dan berdaya saing bagi umat.
Dengan keberadaan Kepengurusan DPD KBPUM Kota Ambon sebagai ikhtiar menjalin silaturahim dan membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya dengan para pemangku kebijakan didaerah, Ketua Wilayah Ismail M. Lussy mendorong langkah DPD KBPUM Kota Ambon menuju persiapan pelantikan pengurus baru agar program berjalan tepat sasaran dan sesuai target.
Momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD KBPUM Kota Ambon, Abdul Sirad Latupono, Dewan Pimpinan Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (DPW KBPUM) Provinsi Maluku menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan yang baru. DPW KBPUM Maluku menekankan pentingnya menjaga spirit pengabdian sebagai landasan utama dalam menjalankan amanah organisasi dan membangun kolaborasi yang solid.
DPW KBPUM Maluku juga berharap agar PLT Ketua dapat mendukung penuh berbagai program strategis Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Dukungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara organisasi dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya mewujudkan visi “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”. Semangat ini bukan hanya menggambarkan inklusivitas, tetapi juga tekad bersama untuk menghadirkan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Ambon.
Dengan amanah ini, DPW KBPUM Maluku yakin bahwa Abdul Sirad Latupono mampu mengemban tugas dengan integritas, dedikasi, dan komitmen untuk memajukan ekonomi daerah, sekaligus berkontribusi pada kemajuan Kota Ambon secara keseluruhan. (MIM-CN)






