
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.COM- Komentar kritis terhadap proyek Pemerintah Provinsi Maluku kembali mencuat. Kali ini datang dari dua mantan anggota DPRD Provinsi Maluku, Melky Frans dan Darul Kunti Tuhepaly, yang pernah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Melky Frans menyampaikan pandangannya melalui kolom komentar di akun TikTok MalukuIndomedia.com, sementara pernyataan Darul Kunti Tuhepaly dikutip dari pemberitaan media yang sama, tertanggal 13 Juni 2025.
Keduanya secara tegas menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah, termasuk proses penunjukan langsung perusahaan PT Cipta Utama Jaya, yang mengerjakan proyek rehabilitasi rumah kediaman Gubernur Maluku dengan nilai anggaran sebesar Rp14,5 miliar.
Sebagai mantan legislator yang pernah terlibat langsung dalam pembahasan anggaran, kritik dari Melky dan Kunty memperkuat tuntutan agar DPRD saat ini menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, khususnya terhadap proyek-proyek bernilai besar yang tidak melalui proses tender terbuka.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun yang dihubungi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia hanya menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku. (MIM)