
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Drama penampungan ilegal yang diduga milik Haji Hartini di Ruko Mardika, Kota Ambon kian memanas. Setelah mencuat dugaan adanya bahan berbahaya berupa cianida di dalam gudang tersebut, kini muncul lagi: dua oknum TNI diduga terlibat dalam upaya ingin menghilangkan barang bukti.
Pantauan media ini dilapangan, seorang perempuan yang disebut sebagai anak Haji Hartini datang ke lokasi bersama dua anggota TNI, dan kendaraan mobil pick-up dengan nomor polisi DE 8234 AC. Keduanya diduga hendak mengamankan barang bukti dari dalam gudang bercat merah yang selama ini jadi sorotan publik.
“Perempuan itu yang pegang kunci ruko dengan mengunakan kendaraan Pick Up, sementara cowoknya yang anggota TNI bersama rekanya mengunakan roda dua berplat polisi DE 6792 NL menemani ingin bersama sama membuka kunci gembok. Mereka terlihat berada di depan ruko namun, sudah berada anggota polisi,”.
Sementara itu, Polda Maluku lewat Ditkrimsus Subdit IV Tipiter yang sebelumnya sudah bergerak, dikabarkan melakukan pemantauan ketat dengan menggunakan drone untuk memastikan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Temuan ini semakin memperkuat desakan agar aparat segera mengambil langkah tegas. “Kalau benar ada keterlibatan oknum TNI dalam upaya hilangkan barang bukti, ini sangat serius. Publik menunggu komitmen penegak hukum, baik polisi maupun militer, untuk membersihkan praktik ilegal ini,” tegas salah seorang aktivis antikorupsi di Ambon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut. Sementara, pihak Kodam XV/Pattimura juga diharapkan segera angkat bicara untuk menjawab keresahan publik.
Kasus ini diprediksi akan menjadi uji integritas aparat penegak hukum di Maluku, sekaligus membuktikan apakah hukum benar-benar berlaku tanpa pandang bulu.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rosita Umasugi saat dikonfirmasi media ini, hingga saat ini belum memberikan respon terhadap berita ini. (MIM-MDO)