
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Dunia pendidikan di Maluku kembali tercoreng. Seorang guru berinisial BW, yang mengajar di SMA Negeri 11 Galunggung, dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu murid berinisial TVM.
Laporan resmi disampaikan langsung oleh pihak keluarga korban pada Jumat (24/10/2025). Wali murid TVM datang ke Mapolda Maluku didampingi sejumlah kerabat dan saksi, menuntut agar kasus ini diusut tuntas.
Menurut informasi yang dihimpun MalukuIndomedia.com, dugaan peristiwa tak pantas itu terjadi di lingkungan sekolah. BW yang juga guru olahraga (Penjas) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswi bimbingannya saat jam kegiatan belajar mengajar.
“Kami tidak bisa diam. Ini menyangkut masa depan anak kami dan martabat keluarga,” ujar salah satu anggota keluarga korban saat ditemui di halaman Mapolda Maluku.
Pihak keluarga menegaskan, laporan ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan demi mendapatkan keadilan dan memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 11 Galunggung belum memberikan keterangan resmi. Kepala sekolah yang dihubungi melalui sambungan telepon hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dari kepolisian.
Kasus ini memantik reaksi keras dari masyarakat dan aktivis pendidikan di Ambon. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Maluku untuk turun langsung dan memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. (MIM-MDO)





