
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Rencana pemekaran wilayah Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mendapat dukungan dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon. Pemekaran dinilai menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, hingga pengawasan wilayah yang selama ini dihadapkan pada luasnya cakupan wilayah dan kepadatan penduduk.
Ketua PC IMM Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menegaskan bahwa pemekaran Batu Merah tidak boleh dipandang sebatas wacana administratif atau kepentingan politik semata. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus menjadi instrumen nyata untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Basyir, luasnya wilayah Batu Merah membutuhkan penataan pemerintahan yang lebih proporsional agar pelayanan publik dapat berjalan efektif, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Pemekaran ini merupakan kebutuhan yang harus dikaji secara serius. Jangan sampai luasnya wilayah justru menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” demikian penegasan sikap PC IMM Kota Ambon, Selasa (13/10/2026)
Pelayanan Publik Jangan Terhambat Luas Wilayah
PC IMM Kota Ambon menilai, salah satu urgensi pemekaran ialah membuka akses pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga. Pengurusan administrasi kependudukan, surat keterangan, hingga akses informasi dan bantuan sosial membutuhkan sistem pelayanan yang mudah dijangkau serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terbentuknya wilayah administrasi baru, beban pelayanan diharapkan dapat terbagi lebih proporsional. Namun, pemekaran harus disertai kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, sarana pelayanan, serta anggaran yang memadai.
Bagi IMM, keberhasilan pemekaran tidak cukup diukur dari terbentuknya wilayah administrasi baru. Ukuran utamanya adalah sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perbaikan pelayanan.
Pemerintahan Harus Efektif, Bukan Sekadar Menambah Struktur
Selain pelayanan publik, pemekaran juga dipandang sebagai peluang memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah yang luas dan padat penduduk.
Pembagian wilayah yang proporsional diharapkan membuat perencanaan pembangunan lebih terarah, koordinasi pemerintahan lebih efektif, serta kebutuhan warga dapat dipetakan secara lebih akurat.
Di sisi lain, PC IMM mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh berhenti pada penambahan struktur birokrasi. Pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut membawa manfaat nyata, bukan justru menambah beban anggaran dan memperpanjang rantai pelayanan.
Pengawasan Wilayah dan Pencegahan Konflik Sosial
PC IMM Kota Ambon juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan wilayah. Dengan cakupan pemerintahan yang lebih terukur, koordinasi sosial kemasyarakatan dan respons terhadap persoalan di tingkat warga diharapkan semakin optimal.
Penataan wilayah yang baik juga dapat mendukung deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Meski demikian, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan komunikasi antarwarga, peran tokoh masyarakat, serta kehadiran pemerintah secara konsisten tetap menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial.
“Kami di IMM memandang ini sebagai ikhtiar menghadirkan negara di tengah rakyat. Prinsip kami fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan. Jika pemekaran ini untuk kebaikan masyarakat Batu Merah, maka wajib kita dukung,” tegas Basyir.
IMM Desak Proses Transparan dan Partisipatif
Meski menyatakan dukungan, PC IMM Kota Ambon menegaskan bahwa proses pemekaran harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Ambon didesak melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga yang terdampak langsung dalam setiap tahapan pembahasan. Aspirasi masyarakat harus menjadi dasar penting dalam menentukan batas wilayah, kebutuhan pelayanan, kesiapan administrasi, dan arah pembangunan wilayah baru.
Keterbukaan diperlukan agar pemekaran tidak memunculkan persoalan baru, mulai dari sengketa batas wilayah hingga ketimpangan distribusi pelayanan dan pembangunan.
PC IMM Kota Ambon menyatakan siap mengawal kebijakan tersebut sekaligus menjalankan peran sebagai mitra kritis-konstruktif pemerintah.
Bagi IMM, pemekaran Batu Merah harus diuji melalui satu ukuran utama: apakah kebijakan itu benar-benar membuat pelayanan semakin dekat, pemerintahan semakin efektif, dan masyarakat semakin sejahtera?
Sebab, pemekaran yang hanya mengubah batas administrasi tanpa memperbaiki kualitas pelayanan bukanlah transformasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah perubahan nyata yang dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari. (MIM-CN)






