
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku Darul Kutni Tuhepaly, mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, segera melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Karena selama ini, BUMD baik itu PD Panca karya, PT Dok Perkapalan Waiyame, PT. Pala Banda Permai, Mes Maluku, dan Bank Maluku-Maluku Utara, tidak bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari tahun ke tahun, BUMD-BUMD tersebut belum banyak mendongkrak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Tuhepaly kepada media ini, Sabtu (12/7/2025).
Selain itu, kinerja dari badan usaha milik daerah hanya berharap dari penyertaan modal dalam setiap penetapan APBD Maluku. PD Panca Karya misalanya, selama ini hanya berharap pada fee atau pungutan di sektor kehutanan dan beberapa kegiatan lainnya.
“Pungutan berupa fee sektor kehutanan sudah berjalan lama, bahkan setiap tahun tapi kontribusi PAD kepada Daerah Maluku nyaris kosong. Padahal ada juga kegiatan di transportasi laut berupa Kapal-Kapal Fery, lalu dimana kontribusi kepada daerah,” tanya Tuhepaly.
Tuhepaly juga mempertanyakan PT Dok Perkapalan Waiyame, dimana saham milik Pemda Maluku 35 persen dan 65 persen milik PT Dok Perkapalan Surabaya. “Seharusnya PT. Dok Waiyame akan lebih memperluar kegiatan pada tranfortasi laut dengan membuka peluang agar kapal- kapal yang beroprasi di perairan maluku bisa doking andoking agar pemasukan kontribusi PAD akan masuk ke daerah,”

Maluku sendiri kata Tuhepaly, tidak memiliki Dok Perkapalan, sebab kapal-kapal yang lakukan dokcing yang pernah beroperasi di maluku itu milik PT. Dok Perkapalan Surabaya.
“Pemerintah daerah harus membeli Docking kapal dari Surabaya agar tetap menjadi milik Pemda Maluku,” tegas Tuhepaly .
Sementara itu, Maluku memiliki luas perairan 90 persen adalah laut, dengan begitu, bila kapal-kapal yang melakukan aktivitas di laut maluku akan bisa docking dan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) buat daerah ini.
Tuhepaly juga menyinggung soal Mess Maluku yang ada Jakarta, kita belum tau berapa kontribusi setiap tahu PAD-nya. Hal tersebut sangat tidak masuk bila Mess Maluku yang beroprasi sekian tahun berapa anggaran kontribusi kepada Pemda Maluku yang masuk ke APBD Maluku.
Bahkan BUMD seperti PT. Pala Banda Permai gimana pengutan hasil perkebunan pala di Banda Naera, inilah pihak Pemda Maluku segera melakukan evaluasi perusahan daerah dimaksud agar potensi perkebunan pala di banda akan dikembangkan sehingga perkebunan pala banda segera diambil alih oleh pemerintah daerah.
Terkait dengan PT. Maluku Energi yang mengelola sumber daya gas di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memang belum beroperasi yang direncanakan tahun 2029 oleh perusahan Inpek yang kerja sama dengan Pemda Maluku.
Dari sejumlah perusahan daerah yang masih beroperasi tersebut agar Gubernur Maluku harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD. Apalagi kinerja internal BUMD yang sangat buruk, dan tidak menguntungkan itu.
“Bila mana ada BUMD yang tidak mampu mendongkrat PAD dibubarkan saja. Ini kan merugikan daerah masa ada orang-orang yang menjabat di perusahaan-perusahaan daerah tetap digaji sementara kontribusi kepada daerah tak pernah ada” tutup Tuhepaly. (MIM-1)







