
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Kuasa Hukum SOKSI Maluku Joemico Syaramanual mengatakan Bahwa soksi selaku organisasi masyarakat hendak melakukan kegiatan kegiatan sosial masyarakat salah satunya akan diselenggarakan di pulau Pombo antara lain reboisasi (penanaman Pohon), penanaman terumbu karang dalam pelestarian lingkungan laut, bersih bersih pulau pombo juga Restocking (Penebaran anakan ikan kembali kelaut) diseputaran pulau Pombo.
Bahwa untuk memastikan kegiatan yg dijadwalkan berjalan dengan baik dan lancar maka pengurus soksi Maluku turun ke lokasi yang menjadi objek kegiatan tersebut dengan berkordinasi dengan pengelola objek tersebut disana.
Bahwa tidak ada acara apapun yang identik dengan sebuah pesta pada kunjungan dimaksud sehingga adanya pesta miras yang dituding dalam pemberitaan tersebut tidaklah benar adanya.
Bahwa keberadaan 2 wanita tersebut dalam kegiatan kunjungan dimaksud karena kedua wanita merupakan pengurus soksi yang turut bertugas atas kelancaran kegiatan sosial dimaksud maka tentu mereka pun terlibat untuk mensukseskan kegiatan dimaksud nantinya.
Kami Minta media segera menyampaikan hak jawab atas pemberitaan dimaksud. Jika dalam 1×24 jam tidak dilakukan maka akan ditindak lanjuti ke ranah hukum. (REDAKSI)