
MALUKU INDOMEDIA.COM, JAKARTA– Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Hamid Rahayaan, mantan penasehat pribadi Ketua Umum PBNU, yang menilai praktik busuk tersebut tidak hanya melukai jamaah haji, tetapi juga mencoreng nama organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU).
Hamid dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dan mengadili siapa pun yang terlibat dalam skandal ini. Ia menyoroti adanya keterlibatan oknum PBNU, oknum GP Ansor, pihak travel, hingga jajaran di Kementerian Agama.
“Karena kejahatan ini melibatkan oknum di PBNU, maka mereka harus mendapat hukuman yang lebih berat. PBNU telah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bermoral untuk perbuatan mungkar, yang sama sekali jauh dari ajaran NU,” tegas Hamid.
Lebih jauh, Hamid menuntut Menteri Agama Prof. Nazarudi agar segera mencopot dan memberhentikan para Kakanwil maupun pejabat Kemenag yang terbukti terlibat. Ia juga mendesak Menag untuk berkoordinasi dengan KPK guna membuka nama-nama pejabat yang masuk dalam jaringan mantan Menag Yaqut.
“Kalau Prof. Nazarudi kurang paham siapa saja geng Yaqut di Kemenag, kami siap menjelaskan. Jika jaringan ini tidak dibersihkan, maka Menteri Agama dianggap membiarkan kejahatan berkembang di tubuh Kemenag,” lanjutnya.
Hamid menegaskan, sebagai orang yang pernah berada di lingkaran elit PBNU, ia tidak rela jika Kementerian Agama maupun NU terus disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa publik, khususnya kalangan NU sendiri, menuntut transparansi, ketegasan hukum, dan bersih-bersih internal agar institusi keagamaan tidak lagi dicoreng praktik korupsi yang merugikan umat. (MIM-MDO)