
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Tokoh Maluku dan mantan penasehat pribadi Ketua Umum PBNU, Hamid Rahayaan, angkat bicara terkait pernyataan kontroversial Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Vanath menyuarakan dukungan terhadap legalisasi minuman keras tradisional sopi, bahkan menyentuh aspek-aspek yang dinilai menyangkut hukum agama.
“Yang jelas ini sudah melampaui batas kewajaran. Sangat tidak etis seorang pemimpin mempermasalahkan hukum-hukum Tuhan. Ini negara berketuhanan, hukum negara tidak boleh bertentangan dengan hukum agama,” tegas Hamid Rahayaan saat dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Jumat (26/7/2025) malam.
Menurutnya, pernyataan Vanath tidak hanya merendahkan ajaran Islam, tetapi juga menyentuh ajaran Nasrani. “Pernyataannya mencederai umat beragama, baik Islam maupun Nasrani. Tidak pantas seorang pemimpin daerah bicara seperti itu,” lanjutnya.
Hamid bahkan mempertanyakan keimanan Vanath. “Perlu dipertanyakan, saudara Vanath ini beragama atau tidak? Karena pernyataanya selalu mengskriditkan agama Islam, Jangan-jangan Islamnya hanya Islam KTP,” ucapnya dengan nada kecewa.
Dirinya menilai persoalan ini tidak cukup hanya menjadi pembahasan internal MUI, namun harus diproses secara hukum untuk memberi efek jera. Ia bahkan membandingkan dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kasus Ahok saja tidak sedalam ini, tapi dia dihukum. Apalagi Vanath yang sudah secara terang-terangan merendahkan ajaran agama. Maka sudah selayaknya diproses hukum, baik di Polda Maluku maupun Mabes Polri,” tegas Hamid.
Ia juga mempertanyakan tokoh Islam atau ustad siapa yang dia pernah berdialog dan menyetujui bahwa sopi itu bisa dilegalkan.
“Siapa ustaz itu? Tokoh Islam yang mana? Jangan-jangan dia sedang menjual dan mengeksploitasi nama agama untuk tujuan yang tidak benar,” ungkapnya.
Sebagai seorang Muslim, Hamid mengaku sangat tersinggung dan berharap seluruh elemen masyarakat tidak tinggal diam terhadap pernyataan yang dinilainya sangat berbahaya bagi harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
“Ini soal nilai-nilai dasar. Agama tidak boleh dipermainkan. Kita ini bangsa yang beragama,” pungkasnya. (MIM-2)





