
MALUKU INDOMEDIA.COM, Seram Bagian Barat– Situasi memanas di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, usai Bupati SBB, Asri Arman, mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas operasional PT Sumber Indo Mas (PT SIM), perusahaan pengelola pisang abaka yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.
Keputusan tersebut memicu kemarahan para pekerja PT SIM yang akhirnya melakukan aksi pemalangan jalan di Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu. Massa memblokade jalan lintas Seram dengan tumpukan batu dan kayu, serta membakar beberapa benda di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam dari para pekerja PT SIM yang dirumahkan, karena merasa tidak ada keberpihakan dari pihak DPRD Kabupaten SBB. Mereka menganggap aspirasi dan protes para buruh selama ini tidak pernah didengar oleh wakil rakyat, meski sudah disampaikan dalam berbagai forum dan aksi sebelumnya.
“Kalau perusahaan tutup, bagaimana nasib kami yang dirumahkan? Kami butuh makan, anak istri kami juga butuh hidup. Tapi suara kami tidak didengar oleh DPRD,” ujar salah satu buruh yang ikut memblokade jalan.
Sebelumnya, konflik agraria antara masyarakat adat Negeri Kawa dan pihak perusahaan menjadi dasar dikeluarkannya surat penghentian operasional oleh Bupati. Namun, keputusan ini memicu persoalan baru—yakni ketidakpastian nasib ratusan pekerja lokal yang menggantungkan hidup dari perusahaan tersebut.
Warga dan buruh kini menuntut agar Bupati SBB segera turun tangan untuk memediasi langsung konflik ini.
“Jangan biarkan masyarakat jadi korban. Kasihan kedua belah pihak sampai harus bentrok seperti ini. Sebagai pemimpin daerah, Bupati diharapkan bisa mencari jalan terbaik yang adil bagi semua pihak,” ujar seorang warga yang prihatin dengan situasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemda SBB maupun DPRD terkait langkah penyelesaian atas konflik berlarut ini. (MIM-2)