
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.com– Insiden hilangnya salah satu warga Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di atas kapal Sabuk Nusantara 87, Philipu Taurwewar (50) kembali mengundang keprihatinan publik. Ketua Gerakan Membangun Bumi Kalwedo (GMBK) Cabang Ambon, dalam pernyataan resminya, mengecam keras lambannya penanganan kasus ini dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, khususnya Komisi terkait, untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku segera memanggil pihak Pelni, nahkoda kapal Sabuk Nusantara 87, serta seluruh anak buah kapal (ABK) yang bertugas pada saat kejadian, guna memberikan keterangan terbuka kepada publik dan bertanggung jawab atas hilangnya salah satu warga kami,” tegas Ketua GMBK Cabang Ambon dalam keterangan persnya, Rabu (11/6/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi saat kapal Sabuk Nusantara 87 tengah berlayar melintasi jalur pelayaran wilayah Maluku Barat Daya. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan resmi dari pihak Pelni maupun pihak kapal mengenai kronologi dan upaya pencarian yang dilakukan.
“Kami melihat adanya kelalaian dan lemahnya pengawasan di atas kapal. Ini bukan sekadar persoalan hilangnya satu nyawa, tetapi juga soal akuntabilitas dan keselamatan penumpang yang seharusnya menjadi prioritas,” tambahnya.
GMBK menegaskan bahwa pihak keluarga korban dan masyarakat MBD membutuhkan kejelasan dan keadilan. Organisasi ini juga mengingatkan bahwa ini bukan pertama kalinya insiden serupa terjadi di perairan Maluku, yang menggambarkan adanya pola berulang terkait lemahnya sistem keselamatan dalam transportasi laut antarwilayah.
“Sudah saatnya pihak-pihak terkait berhenti menutup mata. Kami mendorong DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat terbuka dan memastikan bahwa kejadian ini tidak akan kembali terulang,” tutup Ketua GMBK.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Maluku yang sangat bergantung pada roda transportasi laut. Ketegasan DPRD dan transparansi dari pihak Pelni serta pihak kapal sangat dinantikan. (CRS)