
AMBON, MALUKUINDOMEDIA.COM– Proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku kini tengah berlangsung, dan ditangani oleh dua perusahaan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah daerah.
Menurut Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Pierad Latuihamallo, penanganan rumah jabatan Gubernur yang mengalami kerusakan berat dilaksanakan oleh PT. Cipta Utama Jaya. Sementara itu, CV. Seram Utara Raya dipercaya merehabilitasi rumah jabatan Wakil Gubernur yang mengalami kerusakan ringan.
Latuihamallo menegaskan bahwa proses penunjukan langsung ini dilakukan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2020, dan telah melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Maluku.
“Penunjukan langsung dilakukan untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mendesak, dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.
Meski lokasi kantor kedua perusahaan belum dijabarkan secara rinci, pihak Dinas PU memastikan bahwa kedua perusahaan telah terverifikasi dan memenuhi kriteria teknis sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi rumah kediaman gubernur dan wakil gubernur Maluku. (MIM