
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON- Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Evav (PERMAVA), David Der Angelo Koanyanan, mengecam keras terhadap dugaan intervensi yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Saodah Tethool, terkait penyaluran bantuan revitalisasi sekolah.
“Tindakan tersebut dapat menghambat proses pembangunan pendidikan dan menciderai prinsip transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya kepada maluku indomedia.com, Rabu (23/7/2025).
Pernyataan ini menyusul laporan yang menyebutkan adanya intervensi dari Saodah Tethool yang dinilai “tunjuk jumawa” dalam pengelolaan bantuan revitalisasi sekolah, sebagaimana direlease salah satu media.
Ia menyoroti bahwa peran anggota dewan seharusnya adalah mengawasi dan memastikan program berjalan sesuai koridor, bukan malah turut campur dalam ranah eksekusi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya intervensi semacam ini. Bantuan revitalisasi sekolah adalah hak bagi setiap institusi pendidikan yang membutuhkan, dan seharusnya disalurkan berdasarkan skala prioritas serta kebutuhan riil di lapangan, bukan berdasarkan kepentingan oknum tertentu,” tegas David.
Koanyanan menambahkan bahwa PERMAVA mendesak pihak berwenang, khususnya Pemerintah Provinsi Maluku dan lembaga terkait, untuk segera mengusut tuntas dugaan intervensi ini. Ia juga menyerukan agar seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya tekanan atau campur tangan dari pihak mana pun yang memiliki kepentingan pribadi.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Maluku. Jangan sampai kepentingan sesaat oknum tertentu mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak kita. Kami akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa bantuan revitalisasi sekolah benar-benar sampai kepada yang berhak dan digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas David Der Angelo Koanyanan.
PERMAVA berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, demi terwujudnya Maluku yang lebih maju dan berdaya saing. (MIM-4)