
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Mantan Penasehat Pribadi Ketua Umum PBNU, Hamid Rahayaan, angkat suara terkait maraknya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan sejumlah oknum anggota kepolisian di Maluku.
Dalam pernyataannya, Hamid meminta Kapolda Maluku agar segera mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus asusila maupun aktivitas bisnis di luar tugas pokok, seperti keterlibatan dalam bisnis ikan di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
“Saya minta Kapolda Maluku segera menertibkan bawahannya yang melanggar disiplin. Jangan sampai publik menilai seolah Kapolda membiarkan perilaku menyimpang ini,” tegas Hamid Rahayaan, Jumat (10/10/2025).
Hamid menilai, saat Presiden Prabowo Subianto dan Mabes Polri tengah gencar melakukan reformasi dan evaluasi besar-besaran terhadap institusi kepolisian, seharusnya jajaran di daerah juga menunjukkan ketegasan yang sama.
“Mabes Polri kini sedang mereformasi dirinya. Presiden bahkan akan membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh. Maka, di Maluku juga harus ada pembenahan nyata agar citra Polri tidak tercoreng oleh ulah segelintir oknum,” lanjutnya.
Menurut Hamid, tindakan tegas diperlukan tidak hanya dalam bentuk sanksi, tetapi juga pemindahan oknum anggota yang terbukti melanggar ke wilayah lain, guna menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan jabatan di tempat yang sama.
“Rakyat butuh polisi yang berintegritas dan disiplin, bukan aparat yang berbisnis atau menyalahgunakan wewenang. Kalau tidak segera dibenahi, kepercayaan publik terhadap Polri bisa terus menurun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik ini disampaikan bukan sebagai serangan, melainkan sebagai bentuk kontrol dan kecintaan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia agar tetap menjadi pengayom yang dicintai rakyat.
“Kami ingin melihat polisi kembali di hati rakyat,” tutup Hamid dengan nada tegas namun penuh harapan. (MIM-MDO)