
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Belum ditahannya dua oknum Polairud itu memicu dugaan baru di kalangan masyarakat dan pengamat hukum, yakni adanya aliran dana tak jelas yang bisa saja mempengaruhi proses penyidikan. Oleh karena itu, sejumlah pihak mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap buku rekening keempat pihak yang diduga terlibat: dua tersangka sipil dan dua anggota Polairud.
“Jika benar ada pengawalan terhadap kegiatan ilegal, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah pidana. Audit rekening bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih dalam,” ujar salah satu pengamat hukum dari Universitas Pattimura.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Polda Maluku mengenai status hukum dua oknum Polairud tersebut maupun rencana pemeriksaan keuangan terhadap mereka. Sementara publik menanti, muncul kekhawatiran bahwa kasus ini akan berhenti pada dua tersangka saja.
Tuntutan Transparansi dan Tegaknya Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polda Maluku dalam menunjukan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Desakan agar kasus ini dibuka secara transparan dan diproses hingga ke akar-akarnya kini menggema, tidak hanya dari masyarakat sipil, tetapi juga dari kalangan aktivis antikorupsi dan akademisi.
Akankah Polda Maluku bersikap tegas dalam mengusut tuntas keterlibatan oknum aparat? Ataukah keadilan kembali dikalahkan oleh kekuasaan dan perlindungan terhadap sesama? Publik menunggu jawabannya. (MIM-2)