
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– DPW Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (KBPUM) Provinsi Maluku menegaskan perlunya lompatan besar untuk membebaskan Maluku dari jerat ketergantungan fiskal pusat dan praktik pinjaman daerah yang berisiko membebani masa depan pembangunan.
Sekretaris Wilayah KBPUM Maluku, Abusagir Mahulette, menyebut perjuangan Maluku sebagai Provinsi Kepulauan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dua pilar mutlak menuju kemandirian ekonomi daerah.
“Selama Maluku masih bergantung pada transfer pusat, ruang fiskal kita sempit. Ketika DAU tidak adil, utang daerah menjadi jalan pintas yang berbahaya,” tegas Abusagir, Rabu (17/12/2025).
Tiga Tungku Ekonomi Maluku
Sebagai jalan keluar, KBPUM mendorong strategi “Tiga Tungku”:
1. Pemerintah Daerah sebagai regulator dan fasilitator kebijakan pro-rakyat
2. Pelaku UMKM sebagai motor ekonomi berbasis potensi kepulauan.
3. Lembaga Keuangan sebagai penyedia pembiayaan yang adil, mudah, dan tidak mencekik.
Menurut Abusagir, keseimbangan tiga unsur ini akan melahirkan ekosistem UMKM yang kuat, berkelanjutan, dan menjadi sumber utama peningkatan PAD serta kesejahteraan rakyat.
UU Provinsi Kepulauan: Harga Mati
DPW KBPUM Maluku juga menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Provinsi Kepulauan adalah keharusan yang tidak bisa ditawar.
“Selama formula DAU tidak menghitung luas laut dan mahalnya biaya logistik, Maluku akan terus dipaksa berutang. UU Provinsi Kepulauan adalah fondasi keadilan anggaran yang sejati,” ujar Mahulette dengan nada keras.
QRIS Bukan Tren, Tapi Strategi Fiskal
Dalam konteks peningkatan PAD, KBPUM menilai digitalisasi UMKM melalui QRIS sebagai solusi cepat dan konkret.
“QRIS bukan sekadar gaya hidup digital. Ini strategi fiskal. Semua transaksi terekam, pajak hotel dan restoran bisa dipungut akurat, PAD naik, kebocoran ditutup,” jelasnya.
Data transaksi digital juga dinilai akan membuka akses modal UMKM ke Bank Maluku karena memiliki rekam jejak usaha yang kredibel dan terverifikasi.
Kedaulatan Adat dan Blue Economy
Menutup pernyataannya, Abusagir menekankan pentingnya pembangunan berbasis potensi lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Ia mendesak percepatan pengakuan Petuanan serta penguatan Hukum Sasi sebagai instrumen ekonomi dan konservasi.
“Sasi adalah model blue economy Maluku. Jika diperkuat, laut lestari, ekowisata tumbuh, dan pendapatan rakyat berkelanjutan,” tegasnya.
DPW KBPUM Maluku menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengawal transparansi anggaran, khususnya dana pinjaman, serta mendorong investasi yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat lokal. (MIM-CN)






