
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Kasus pembacokan terhadap aktivis muda Gozi Rumain kini berubah menjadi cermin retak penegakan hukum di Maluku. Di tengah tuntutan publik yang terus membesar, kinerja Polda Maluku dinilai mandek dan jauh dari semangat “Presisi” yang selama ini digaungkan.
Hingga hari ini, pengungkapan kasus tersebut berjalan seperti mesin tua: bergerak, tapi hampir tak berpindah. Minimnya perkembangan membuat masyarakat bertanya-tanya—apakah aparat benar-benar serius, atau justru terpasung oleh kekuatan-kekuatan yang tak terlihat?
Presisi yang Tertabrak Tembok
Pengamat kebijakan publik, Erwin Saramoku menilai slogan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan hanya terdengar nyaring di atas podium. Di Maluku, ia seperti kehilangan daya dobrak.
Minimnya informasi resmi mengenai pengejaran pelaku utama—yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual—mendorong munculnya kecurigaan publik.
Seorang praktisi hukum di Ambon bahkan menegaskan:
“Jika kasus seorang aktivis bisa menguap, bagaimana nasib rakyat kecil yang tidak punya suara?”
Deretan Catatan Merah untuk Polda Maluku
Sorotan publik bukan tanpa dasar. Sejumlah kegagalan yang dinilai mencolok kini tercatat sebagai preseden buruk:
Progres Kasus Berjalan di Tempat
Bukti lapangan dan keterangan saksi dinilai tidak diberdayakan maksimal untuk menembus jaringan pelaku kekerasan ini.
Iklim Kekerasan yang Dianggap ‘Aman’
Ketidakmampuan menangkap dalang pembacokan memberi sinyal berbahaya bahwa aksi premanisme bisa lolos tanpa konsekuensi.
Krisis Kepercayaan Publik
Ketertutupan informasi membuat ruang spekulasi terbuka lebar. Kepercayaan masyarakat terhadap Polda Maluku kembali runtuh.
Tajam ke Aktivis, Tumpul ke Pelaku Kekerasan
Paradoks hukum kembali dipertontonkan. Ketika menyangkut laporan ITE atau aksi mahasiswa, reaksi aparat bisa secepat kilat. Namun ketika menyentuh kasus pembacokan yang mengancam nyawa seorang aktivis, semuanya seolah berjalan lamban.
Kasus Gozi Rumain kini menjadi ujian paling serius untuk Kapolda Maluku.
Apakah keberanian hukum hanya berlaku terhadap kritik, atau juga terhadap mereka yang berada di balik kekerasan terorganisir?
Publik Menunggu Tersangka, Bukan Janji
Yang dibutuhkan masyarakat bukanlah konferensi pers normatif, bukan pula pernyataan “masih dalam proses”.
Masyarakat ingin melihat tersangka berbaju oranye dan pengungkapan motif yang jujur serta transparan.
Jika tidak, jangan salahkan publik jika mereka menilai bahwa keadilan di Maluku sedang disandera, bukan oleh pelaku kejahatan, tetapi oleh ketidakmampuan aparat yang seharusnya menjadi benteng terakhir warga. (MIM-CN)







