
MALUKUINDOMEDIA.COM, KKT- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tambinar melalui Tim Intelijen memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mendukung proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tambinar menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di wilayahnya. Pengawasan dan pendampingan terhadap proses penanganan perkara korupsi menjadi bagian dari upaya tersebut, demi memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Selama ini, kami telah melakukan berbagai langkah strategis dalam mendukung penanganan perkara korupsi, termasuk melakukan pengawalan terhadap proses penyidikan dan penuntutan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tambinar. Ia menambahkan bahwa seluruh upaya tersebut dilakukan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tambinar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui kerjasama yang sinergis antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, diharapkan budaya anti-korupsi dapat terus dikembangkan dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap, langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Tambinar,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pengadilan Negeri setempat menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan menegaskan bahwa proses peradilan akan berjalan secara adil dan transparan. (MIM-2)





