
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku memberikan apresiasi atas langkah cepat Polda Maluku dalam mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar pesawat (Avtur) yang diduga diedarkan secara ilegal ke kapal cumi.
Wakil Ketua Bidang Perhubungan DPD KNPI Maluku, Sukron Somar, menegaskan dukungannya terhadap Kapolda Maluku Irjen Pol Edi Sumitro Tambunan untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk memproses hukum apabila benar ada oknum kepolisian yang terlibat.
“Kami dari KNPI Maluku sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolda dalam membongkar jaringan distribusi Avtur ilegal ini. Siapapun yang terlibat, termasuk oknum aparat, harus diproses secara hukum agar menjadi efek jera,” tegas Sukron dalam keterangannya kepada media, Selasa (1/7/2025).
KNPI Maluku juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. Menurut Sukron, penyalahgunaan Avtur untuk keperluan di luar penerbangan bukan saja merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pelayaran.
“Kami berharap Polda Maluku bersikap transparan kepada publik, karena kasus ini sudah menjadi perhatian luas masyarakat. Apalagi bila benar ada oknum aparat yang terlibat, ini harus menjadi momentum bersih-bersih di internal institusi,” lanjutnya.
Selain itu, KNPI Maluku mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas, demi menjaga wibawa hukum dan keamanan daerah.
“KNPI Maluku siap berada di garis depan bersama aparat penegak hukum untuk mendorong pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi maupun non-subsidi yang bisa merugikan daerah dan masyarakat,” tandas Sukron.
Diketahui, dalam OTT yang dilakukan pada Jumat malam, 27 Juni 2025, Polda Maluku berhasil menyita 15 ton Avtur ilegal dan mengamankan kapten kapal, anak buah kapal, serta seorang sopir kendaraan pengangkut Avtur. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan dua oknum anggota Ditpolairud Polda Maluku yang saat ini tengah didalami pihak kepolisian. (MIM-1)