
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Di momen hari pahlawan 10 November 2025 , publik Maluku kecewa dengan ketidakmampuan gubernur Maluku memperjuangkan AM SANGDJI sebagai pahlawan nasional .
Wakil ketua KNPI Maluku , W. Tomson pada konfrensi pers hari ini (10/11/2025) sangat menyesalkan keputusan presiden republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah menganugrahkan gelar pahlawan nasional kepada beberpa tokoh bangsa tanpa adanya nama AM . SANGADJI .
Menurut tomson, seharusnya gubernur Maluku selaku orang yang memiliki kedekatan ideologis (Satu Partai) dengan Presiden mampu memperjuangkan sosok AM SANGADJI sebagai pahlawan nasional asal Maluku .
AM, SANGADJI memilik fakta sejarah perjuangan yang tak dapat dimunafikan oleh siapapun, beliau sosok tokoh pejuang nasional asal Maluku yang rela meninggalkan kapasitas sebgai raja di kampung /Negrinya hanya karena memilih berjuang bersama beberapa tokoh pejuang nasional lainnnya demi bangsa ini, tandas tomson.
Kalau hanya gelar pahlawan nasional saja kita Maluku masih di anak tirikan bagaimna nanti dengan upaya lain yang diperjuangkan untuk memakmurkan Maluku, tegas Tomson .
Maluku tidak boleh hanya diam, tanpa Maluku maka republik ini tidak ada, Maluku sudah terlalu banyak berkontribusi buat bangsa ini. Suda saatnya Maluku menuntut lebih , baik itu gelar pahlawan nasional untuk para pejuang pejuang Kita, maupun menyangkut kesejahteraan Maluku tutup tomson. (MIM-LT)







