
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Lonjakan kasus HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kota Ambon menjadi perhatian serius Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku. Dalam forum rapat bersama pemangku kepentingan, Sally Antonio, Fungsionaris KNPI Maluku, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terbatasnya upaya pemeriksaan dan penanggulangan penyakit tersebut di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Menurutnya, akses layanan pemeriksaan, konseling, dan pengobatan HIV/IMS masih belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempercepat penyebaran penyakit serta menghambat langkah pemerintah dalam menekan angka kasus baru di tingkat provinsi.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan hingga lembaga masyarakat, agar layanan deteksi dini dan pengobatan HIV/IMS bisa menjangkau seluruh wilayah,” tegas Sally Antonio, Kamis (12/11/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan alokasi anggaran kesehatan untuk pengadaan alat pemeriksaan seperti VCT, reagen, dan rapid test, serta pelatihan tenaga medis di wilayah terpencil. Selain itu, program jemput bola (mobile clinic) dinilai perlu dilakukan secara rutin agar masyarakat yang sulit menjangkau fasilitas kesehatan tetap mendapat layanan.
Maraknya Bar dan Diskotik di Ambon: Ancaman Sosial Baru
KNPI Maluku juga menyoroti maraknya pembangunan bar, kafe malam, dan diskotik di Kota Ambon, yang dinilai berdampak terhadap perilaku sosial anak muda.
“Pemerintah harus menjelaskan dasar kebijakan pemberian izin tempat hiburan malam ini. Apakah sudah mempertimbangkan dampak sosial, moral, dan kesehatan masyarakat?” ujar Sally.
KNPI Maluku mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas hiburan malam, termasuk potensi pergaulan bebas, penyalahgunaan alkohol, dan seks bebas yang dapat memperburuk penyebaran HIV/AIDS di kalangan remaja.
Desakan dan Rekomendasi KNPI Maluku
Dalam pernyataannya, Sally Antonio menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Ambon:
1. Kampanye Edukasi dan Pencegahan:
Melakukan edukasi masif dan berkelanjutan mengenai bahaya HIV/AIDS dan IMS, khususnya bagi pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda, dengan melibatkan tokoh agama, adat, dan komunitas lokal.
2. Regulasi Ketat Tempat Hiburan:
Pemerintah perlu meninjau ulang izin operasi bar dan diskotik, terutama yang berada di dekat pemukiman, sekolah, atau tempat ibadah, serta membentuk tim pengawasan terpadu (Satpol PP, Kepolisian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Sosial).
3. Alternatif Positif bagi Generasi Muda:
Mendorong pengembangan ruang kreatif, seni, olahraga, dan kewirausahaan bagi anak muda sebagai wadah berekspresi positif.
4. Kebijakan Terpadu dan Berkelanjutan:
Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan HIV/AIDS yang terintegrasi dengan kebijakan tata ruang kota, pengawasan hiburan malam, dan program kesehatan masyarakat.
Sally menegaskan, langkah-langkah tersebut penting agar Maluku tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga pembangunan moral dan kesehatan masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap realitas sosial. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang tegas, manusiawi, dan berpihak pada masa depan generasi muda,” pungkasnya. (MIM-MDO)






