
AMBON,MALUKUINDOMEDIA.COM- Rumah Muda Anti Korupsi (RUMI) Maluku melontarkan kritik keras terhadap proyek renovasi rumah dinas Gubernur Maluku yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp14,5 miliar. Lembaga anti-korupsi ini menyayangkan sikap DPRD Maluku yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara kritis.
Ketua RUMI Maluku, Fadel Rumakat, dalam keterangannya menyebut bahwa di tengah kesenjangan pembangunan dan penderitaan masyarakat, keputusan untuk menggelontorkan anggaran sebesar itu justru menunjukkan ketidak pekaan pemimpin terhadap kondisi rakyat.
“Rakyat Maluku masih hidup dalam kesulitan. Akses kesehatan terbatas, pendidikan tidak merata, dan infrastruktur desa-desa sangat tertinggal. Namun yang terjadi justru pemimpinnya merenovasi rumah dinas dengan anggaran miliaran. Ini bukan hanya tak etis, tapi juga mencederai rasa keadilan rakyat,” tegas Fadel.
Lebih lanjut, Fadel menilai DPRD Maluku telah gagal menjalankan perannya sebagai lembaga legislatif yang mewakili kepentingan publik. Ia menekankan bahwa DPRD bukan sekadar “tukang stempel” kebijakan eksekutif.
“DPRD memiliki hak dan kewajiban untuk menolak atau merevisi anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan mendesak rakyat. Fungsi pengawasan dan pengkajian anggaran harus dijalankan secara serius, bukan hanya formalitas,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek-proyek prestisius seperti renovasi rumah jabatan harus dinilai dari segi urgensi, efisiensi, dan akuntabilitas, bukan sekadar simbol kekuasaan. Ia pun menyerukan agar DPRD Maluku segera membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan hanya menjadi pelengkap kebijakan eksekutif.
“Masyarakat menanti DPRD Maluku untuk kembali menjalankan perannya sebagai wakil rakyat, bukan sebagai pelengkap yang membungkam suara publik,” pungkasnya. (SDM)