
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON— Suasana internal Pemerintah Provinsi Maluku memanas setelah Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanat, secara terbuka membongkar ketidakharmonisan yang selama ini tidak diketahui publik. Dalam sesi wawancara panjang bersama wartawan, Vanat mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Gubernur Hendrik Lewerissa dalam berbagai urusan pemerintahan, termasuk pengambilan keputusan strategis.
Soal Bantuan Gereja & Tuduhan Merendahkan: “Itu Barang Legal, Bukan Haram!”
Menanggapi polemik terkait tiga pendeta yang datang dengan proposal bantuan, Wagub menegaskan bahwa bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan adalah komponen resmi APBD dan tidak bisa dipermasalahkan.
“Sumbangan kegiatan sosial-keagamaan itu barang legal. Bukan haram. Itu ada nomenklaturnya dalam APBD,” tegas Vanat, dalam vidoe yang beredar luas di grup grup whatssApp
Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menuduhnya melecehkan umat tertentu.
“Jangan ajar beta soal toleransi. Beta ini bupati pertama yang kasih insentif untuk pelayan agama, termasuk non-Islam. Kalau ada yang menafsirkan pernyataan beta berlebihan—beta undang saja. Beta bayar tempatnya. Yang penting berani datang.”
Awal Konflik: Larangan Disposisi Proposal Bantuan
Vanat mengungkapkan bahwa akar masalah bermula saat menjelang Lebaran tahun lalu. Ia mendisposisi proposal anak-anak Lawa Mena untuk paket Lebaran, namun justru dipanggil gubernur dan dilarang disposisi proposal bantuan sosial.
Sejak itu, ia menghentikan sepenuhnya semua disposisi
Kesepakatan 70% – 30% yang Tak Pernah Terwujud
Wagub juga membeberkan adanya kesepakatan internal antara dirinya dan gubernur tentang pembagian kewenangan program dan jabatan.
“Kita sepakat 70%–30%. Ontua isi 70%, beta isi 30%. Beta berharap jatah 30% itu beta bisa pakai bantu gereja, bantu masjid yang persiapkan Natal dan puasa. Tapi usulan beta di ABT seng diakomodir.”
Hal ini membuat Wagub berada dalam posisi serba salah ketika masyarakat datang meminta klarifikasi atau mempertanyakan janji-janji yang pernah disampaikan.
“Gubernur Seng Pernah Libatkan Beta”
Pernyataan paling keras Vanat muncul ketika menyinggung soal perannya dalam pemerintahan.
“Supaya publik tahu. Beta ini bukan seng mengerti pemerintahan. Tapi gubernur seng pernah libatkan beta. Barang busuk dorang bikin, tapi beta yang mau dituduh bertanggung jawab? Beta seng mau tipu masyarakat.
Vanat menegaskan, ia enggan memikul beban keputusan yang ia sendiri tidak pernah dimintai pertimbangan sejak awal.
Soal Sinode & Klarifikasi: “Beta Siap Dipanggil”
Vanat juga menanggapi isu yang menyebut adanya laporan atau pertanyaan dari pihak sinode terkait pernyataannya.
“Kalau sinode mau undang beta klarifikasi, beta siap. Jangan digoreng sana-sini. Beta hanya jelaskan kondisi yang sebenarnya.”
Janji Politik & Kebuntuan Anggaran
Banyak rumah ibadah—baik gereja maupun masjid—yang telah ia datangi dan janjikan bantuan untuk kebutuhan Natal maupun puasa.
“Orang datang bawa proposal, beta mau bilang apa? Kalau seng ada kewenangan, bagaimana mau bantu?”
Ia menegaskan bahwa kebijakan pelarangan disposisi membuatnya tidak berdaya memenuhi permintaan masyarakat.
Menunggu Tanggapan Gubernur Hendrik Lewerissa
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Maluku Indomedia.com masih berupaya menghubungi Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mendapatkan klarifikasi dan memberikan keberimbangan pemberitaan. (MIM-MDO)







