
MALUKU INDOMEDIA.COM, Buru Selatan– Satuan Lalu Lintas Polres Buru Selatan terus menggencarkan edukasi kepada generasi muda melalui rangkaian Operasi Patuh 2025. Memasuki hari ke-11, kegiatan sosialisasi disiplin berlalu lintas digelar di SMA Negeri 7 Buru Selatan, Kamis (24/7/2025) pagi, dengan menghadirkan langsung Kasat Lantas Polres Buru Selatan, AKP Chris Souisa, sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini diikuti ratusan pelajar yang memenuhi aula sekolah. Dalam paparannya, AKP Souisa menyampaikan pentingnya kesadaran berlalu lintas sejak dini, serta menjelaskan jenis-jenis pelanggaran yang umum dilakukan oleh remaja.
“Tertib lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi demi keselamatan. Pelanggaran kecil bisa berujung fatal. Pelajar harus jadi pelopor keselamatan, dimulai dari diri sendiri,” ujar AKP Souisa.
Selain edukasi umum, AKP Souisa juga menjelaskan secara rinci soal mekanisme penegakan hukum di jalan raya, termasuk sistem tilang. Ia menegaskan bahwa besaran denda tilang bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada tindakan langsung dari petugas di lapangan, itu disebut sebagai lembar tilang, dan untuk satu kali pelanggaran, misalnya tidak pakai helm atau SIM, rata-rata dikenakan denda sebesar Rp100.000. Tapi ini bisa berbeda antar wilayah,” jelasnya di depan siswa.
Materi yang disampaikan dikemas interaktif melalui media visual dan sesi tanya jawab. Para siswa menunjukkan antusiasme dan aktif bertanya seputar aturan berlalu lintas, jenis pelanggaran, dan sanksi hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi humanis Operasi Patuh 2025, yang tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi juga edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa. (MIM-2)