
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon- Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (PB Ampera Maluku) dengan keras mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), yang diduga melanggar kesepakatan resmi antara aparat, masyarakat Desa Eti, dan pihak-pihak terkait.
Kesepakatan yang dihasilkan dalam forum terbuka, dengan kehadiran unsur Forkopimda SBB, pemerintah Desa Eti dan Desa Kawa, serta pihak PT SIM, justru diabaikan demi melanggengkan aktivitas perusahaan yang ditolak rakyat. kesepakatan pertama di lakukan oleh kapolres yang sebelumnya dan kesepakatan kedua dilakukan oleh kapolres yang sekarang.
Kesepakatan tersebut secara tegas memuat komitmen untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan di atas lahan sengketa, serta memberi ruang penyelesaian melalui jalur hukum dan adat. Namun, faktanya, Polres SBB justru mengizinkan dan bahkan mengamankan aktivitas tersebut, yang oleh masyarakat setempat dianggap sebagai bentuk penyerobotan atas tanah ulayat mereka.
Sekretaris Jenderal PB Ampera, Sandi Tuhuteru, menyebut bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat dan pelecehan terhadap legitimasi hukum adat.
“Kalau kesepakatan resmi yang disepakati bersama Forkopimda, pemerintah desa, dan perusahaan saja bisa dilanggar dua kali oleh aparat, maka yang sedang dihancurkan bukan hanya kepercayaan rakyat—tapi dasar moral penegakan hukum itu sendiri,” tegas Sandi.
PB Ampera menilai, alih-alih menjadi penengah dan pelindung warga, Kapolres SBB justru tampil sebagai pelindung korporasi. Padahal, masyarakat Desa Eti jelas menolak kehadiran aktivitas perusahaan karena menyangkut hajat hidup mereka. Tanah itu adalah sumber pangan, air, ekonomi, dan identitas mereka sebagai anak negeri Saka Mese Nusa.
Perwakilan anak adat menyesalkan sikap aparat yang berpihak pada modal dan mengabaikan nilai-nilai adat. Menurut mereka, tanah adat bukan sekadar benda mati, melainkan simbol eksistensi, martabat, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Ketika tanah dirampas, maka yang dihilangkan adalah kehidupan.
PB Ampera menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Tetapi pembangunan yang menyingkirkan rakyat, yang memutus urat nadi kehidupan, bukanlah kemajuan—melainkan bentuk kolonialisme baru yang dibungkus jargon investasi.
“Kami mendukung agenda hilirisasi pangan, penguatan sumber daya nasional seperti dalam Asta Cipta Prabowo, tetapi harus dengan fondasi keadilan sosial. Jangan gadaikan tanah rakyat untuk segelintir keuntungan korporasi,” lanjut Sandi.
PB Ampera mendesak Kapolda Maluku untuk tidak tinggal diam. Evaluasi total terhadap Kapolres SBB adalah langkah minimal untuk memulihkan marwah Polri dan menghindari potensi konflik horizontal yang lebih luas.
“Kalau polisi gagal menjaga komitmen publik dan malah berpihak pada modal, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan negara sedang kehilangan arah,” tutup Sandi. (MIM-1)