
MALUKU INDOMEDIA.COM, BURSEL– Fungsionaris Pengurus Besar Ampera Maluku, Ahmad Sadam, menanggapi secara tegas dan bernas pemberitaan yang menyudutkan Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan terkait dugaan penghilangan aset Cold Storage yang disebut tidak tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB C).
Menurut Sadam, informasi yang beredar tidak merefleksikan pemahaman utuh atas proses administratif dan sejarah aset tersebut. Ia menyebut bahwa bangunan Cold Storage yang dipersoalkan merupakan bangunan lama yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2013 melalui skema Dana Tugas Pembantuan (TP), dan baru diserahkan kepada Pemkab Buru Selatan sekitar tahun 2015 atau 2016.
“Perlu digarisbawahi, sejak awal bangunan ini dibangun oleh provinsi. Kontraknya pun berada di ranah Dinas Perikanan Provinsi, sehingga secara teknis memang tidak otomatis tercatat dalam KIB Kabupaten**. Ini bukan penghilangan aset, ini soal mekanisme administrasi yang harus dipahami dengan benar,” tegas Sadam.
Ia menyayangkan framing sejumlah pihak yang menurutnya terlalu terburu-buru membangun opini publik tanpa mempertimbangkan fakta administratif. Bahkan lebih jauh, ia menyebut bahwa pernyataan yang menyeret nama pejabat daerah tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi mencemarkan nama baik institusi.
Rehabilitasi Tahun 2024: Aset Telah Dicatat Resmi
Lebih lanjut, Sadam menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Cold Storage tersebut telah direhabilitasi *secara menyeluruh* oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui *Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam proses itu, **seluruh nilai bangunan—termasuk hasil rehabilitasi—telah dicatatkan secara resmi dalam KIB C sebagai aset daerah.
“Langkah rehabilitasi ini justru mencerminkan komitmen Pemkab untuk menata ulang aset yang sebelumnya terabaikan akibat proses administrasi lintas institusi. Kini aset itu sudah tercatat sah dan siap dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” katanya.
Sadam menegaskan, tujuan utama dari pembenahan ini adalah untuk memfungsikan Cold Storage secara maksimal sebagai infrastruktur strategis dalam mendukung sektor perikanan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (MIM-LT)