
AMBON,MALUKUINDOMEDIA.COM— Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon menyoroti serius kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal. Dalam pernyataan resminya, IMM menilai kehadiran Farhatun justru menimbulkan kegaduhan internal dan menghambat produktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD Maluku.
Fungsionaris PC IMM Kota Ambon, Riski Rumata, menyebut gaya kepemimpinan Farhatun yang dinilai otoriter, tertutup, dan tidak inklusif telah berdampak buruk pada kenyamanan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer. “Banyak laporan yang kami terima menyebutkan suasana kerja di Sekwan kian menegangkan,” ungkap Riski.
Lebih lanjut, PC IMM mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Plt Sekwan. Desakan ini juga didasari atas informasi bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti proses seleksi jabatan eselon IV di lingkungan sekretariat tersebut. IMM khawatir jika Farhatun tetap dilanjutkan dalam posisi strategis, maka ketegangan internal akan semakin memburuk.
“Yang bersangkutan tidak layak menduduki posisi strategis karena gaya kepemimpinannya hanya akan memperparah disharmoni ASN dan tenaga honorer,” tegas Riski.
PC IMM juga menyinggung adanya dugaan komunikasi intens antara Farhatun dan oknum tertentu di DPRD Maluku guna mengamankan kursi Sekwan. Mereka menilai hal ini sebagai indikasi adanya muatan politik praktis yang bertentangan dengan prinsip netralitas birokrasi.
“Jabatan Sekwan semestinya diisi oleh figur profesional, netral, dan berorientasi pelayanan publik, bukan ajang transaksi politik,” ujar Riski.
IMM Kota Ambon juga mengkritisi adanya praktik nepotisme, ancaman terhadap ASN yang dianggap berseberangan, serta kebijakan yang tidak adil dalam penugasan luar daerah.
“Atas dasar itu, kami menyerukan kepada Gubernur Maluku untuk segera memutasi Farhatun Rabiah Samal dari lingkungan Sekretariat DPRD. Ini penting demi menciptakan kembali suasana kerja yang profesional, harmonis, dan bermartabat,” pungkas Riski. (MIM)