
MALUKU INDOMEDIA.COM, AMBON– Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menggelar Pelantikan Para Wakil Rektor dan Para Kepala Lembaga UKIM Periode 2025–2029, disertai Serah Terima Jabatan, Kamis (11/12/2025) di Auditorium UKIM Ambon.
Namun, acara ini menyisakan tanda tanya besar karena dua pihak penting dalam struktur UKIM — yaitu Pengurus Yayasan UKIM dan MPH Sinode GPM — tidak hadir pada momen pelantikan tersebut, meski telah diundang oleh pihak kampus.
Rektor UKIM: “Kami Mengundang, tetapi Yayasan dan MPH Sinode tidak memberikan konfirmasi”
Dalam keterangannya, Rektor UKIM menegaskan bahwa undangan telah dilayangkan kepada Yayasan maupun MPH Sinode, namun tidak ada konfirmasi kehadiran dari kedua lembaga tersebut.
“Ya, memang kami mengundang. Kami belum mendapatkan konfirmasi mengapa Yayasan dan juga MPH Sinode tidak hadir dalam proses ini. Saya hanya mengapresiasi apa pun pertimbangan mereka,” ujar Rektor.
Menurutnya, meskipun dua unsur penyelenggara pendidikan tinggi itu tidak hadir, pelantikan harus tetap berjalan mengingat urgensi agenda kampus.

Banyak Agenda Mendesak: Wisuda 16 Desember & Seminar Nasional
UKIM dalam waktu dekat dihadapkan pada sejumlah agenda besar, di antaranya:
Wisuda UKIM pada 16 Desember 2025, serta UKIM dipercaya menjadi tuan rumah Seminar Nasional.
“Agenda-agenda ini sangat penting dan tidak dapat saya kerjakan sendiri. Karena itu diperlukan komposisi kepemimpinan yang lengkap,” tegas Rektor.
Terkait Legalitas Pelantikan, Rektor Tegaskan Mengacu pada Statuta UKIM
Menjawab pertanyaan publik mengenai keabsahan pelantikan tanpa kehadiran Yayasan maupun MPH Sinode, Rektor memberikan penegasan.
“Dalam tugas saya, semuanya merujuk pada pasal 43 statuta, di mana penyelenggara memberikan delegasi kewenangan kepada saya sebagai rektor. Di pasal-pasal berikut disebutkan bahwa rektor memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan,” jelasnya.
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor Nomor 101/E.A/SK/2021, yang menjadi dasar pengangkatan Wakil Rektor dan para Kepala Lembaga UKIM.
Kekhawatiran: Wisuda Terancam Terganggu Jika Koordinasi Tidak Tuntas
Absennya Yayasan dan MPH Sinode dinilai sebagian kalangan sebagai sinyal disharmoni internal.
Hal ini memunculkan kekhawatiran apakah Wisuda 16 Desember dapat berjalan mulus, mengingat sejumlah keputusan administratif tetap membutuhkan koordinasi formal antarpemangku kepentingan.
Hingga berita ini diterbitkan, Yayasan UKIM dan MPH Sinode GPM belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung Rektor UKIM, pengamatan lapangan, serta dokumentasi kegiatan.
Redaksi MalukuIndomedia.com akan memperbarui informasi setelah menerima tanggapan resmi dari kedua lembaga terkait. (MIM-MDO)







