
MALUKU INDOMEDIA.COM,KKB– Desakan rakyat Kepulauan Babar Damer untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru semakin keras terdengar. Dalam rapat resmi di DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/9/2025). Komisi I menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran tersebut dan menegaskan agar Gubernur Maluku tidak lamban menindaklanjuti aspirasi rakyat ke pemerintah pusat.
Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer (KKB) hadir dalam agenda dengar pendapat yang dihadiri seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Kepala Biro. Dalam forum itu, Tim memaparkan fakta di lapangan: rentang kendali pemerintahan terlalu jauh, pelayanan publik berjalan tersendat, dan pembangunan terhambat akibat keterbatasan akses.
Komisi I DPRD Maluku kemudian mengeluarkan rekomendasi strategis:
1. Menambahkan DOB Kabupaten Kepulauan Babar ke dalam peta Maluku sehingga jumlah kabupaten/kota bertambah menjadi 14.
2. Mendesak Gubernur Maluku segera menyurati bupati/walikota yang daerahnya masuk daftar calon DOB untuk mempercepat kelengkapan administrasi kecamatan.
3. Mendesak Pemerintah Pusat membuka moratorium pemekaran DOB, dengan pertimbangan bahwa Maluku sebagai provinsi kepulauan sangat membutuhkan pemekaran wilayah guna memperkuat pelayanan publik dan mempererat kendali pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Tim Percepatan menyerahkan dokumen resmi pemekaran kepada Komisi I DPRD untuk segera ditindaklanjuti.
Meski dukungan DPRD jelas, publik mengingatkan agar isu pemekaran ini tidak lagi jadi komoditas politik lima tahunan. Rakyat menunggu bukti, bukan janji. Semua mata kini tertuju pada Gubernur Maluku—apakah berani membawa rekomendasi ini ke Jakarta, atau justru membiarkan aspirasi rakyat kembali terkunci di meja birokrasi.
“Pemekaran ini bukan sekadar ambisi politik, melainkan kebutuhan mendesak demi keadilan pembangunan di Maluku,” tegas salah satu legislator Komisi I.
Maluku Indomedia.com akan terus mengawal perjuangan DOB ini. Rakyat kepulauan menanti langkah nyata, bukan retorika kosong. (MIM-MDO)