
MALUKU INDOMEDIA.COM. DOBO— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat tata kelola sektor perikanan dan memastikan berbagai fasilitas pemerintah benar-benar dinikmati nelayan yang berhak.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (22/6/2026), menjadi momentum penting dalam upaya memperbaiki pelayanan perizinan kapal, distribusi BBM subsidi, hingga pendataan nelayan secara menyeluruh.
Di hadapan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pelaku usaha perikanan, dan para nelayan, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentolerir birokrasi berbelit yang selama ini menjadi keluhan masyarakat pesisir.
Menurut Kaidel, salah satu terobosan yang telah disepakati bersama Polres Kepulauan Aru dan Pangkalan TNI AL adalah penyederhanaan proses pengurusan izin kapal. Nelayan kini tidak perlu lagi mengurus dokumen hingga ke Ambon, melainkan cukup melalui perwakilan yang tersedia di Dobo.
“Nelayan harus diberikan kemudahan untuk bekerja. Jangan sampai mereka sudah susah mencari nafkah di laut, tetapi masih dibebani birokrasi yang panjang,” tegas Kaidel.
Namun, di balik upaya pembenahan tersebut, Bupati juga mengungkap fakta mengejutkan terkait distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi persoalan di lapangan.
Ia menyebut masih ditemukan praktik penyalahgunaan dokumen kapal yang sudah tidak beroperasi untuk memperoleh solar subsidi. BBM tersebut kemudian diduga diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi, sementara nelayan aktif justru kesulitan mendapatkan pasokan dengan harga normal.
“Kuota sebenarnya cukup. Yang menjadi masalah adalah penyalahgunaan. Ada kapal yang sudah rusak tetapi dokumennya masih digunakan untuk mengambil BBM subsidi, lalu dijual kembali. Akibatnya nelayan kecil yang benar-benar melaut harus membeli dengan harga lebih mahal,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi yang selama ini dinilai masih menyisakan celah penyimpangan.
Untuk menutup ruang praktik tersebut, Pemkab Aru mendorong pendataan nelayan aktif melalui Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru. Organisasi ini akan berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan nelayan, sekaligus menjadi basis data resmi dalam penyaluran berbagai program bantuan.
Dengan sistem pendataan yang lebih akurat, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi, bantuan sarana perikanan, hingga pelayanan administrasi dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Dalam forum dialog yang dipimpin Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Hans Djerol, para nelayan juga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari perizinan kapal, ketersediaan BBM, fasilitas penangkapan ikan, hingga pemasaran hasil tangkapan.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Nelayan Kabupaten Kepulauan Aru, Rocky Mantaiborbir, SH, menegaskan bahwa asosiasi siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak nelayan serta mendukung pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan.
Diketahui, kuota solar subsidi untuk Kabupaten Kepulauan Aru saat ini mencapai sekitar 3.100 kiloliter. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh kuota tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang berhak, khususnya nelayan kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir.
Penandatanganan MoU antara pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, dan asosiasi nelayan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya tata kelola sektor perikanan yang lebih bersih, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Bumi Jargaria. (MIM-REDAKSI)






