
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon- Pergantian Komjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memicu gelombang pro-kontra tajam di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Isu yang berkembang menuding adanya upaya sistematis menyingkirkan figur-figur terbaik yang bukan berasal dari lingkaran Solo — kubu yang selama ini dianggap kuat dalam penentuan kebijakan di institusi penegak hukum ini.
Marthinus Hukom dikenal sebagai sosok yang berani membawa perbaikan, khususnya dalam meningkatkan moralitas penegak hukum di Polri yang selama ini kerap mendapat sorotan negatif masyarakat. Keberhasilannya memimpin BNN RI dianggap sebagai tantangan besar bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang belum berhasil membuktikan perubahan signifikan di tubuh Polri dalam hal pemberantasan korupsi dan penguatan integritas.
Nasib Komjen Marthinus ini mengingatkan pada pengalaman Irjen Pol Rudi Darmoko, lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1993 yang saat ini menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Rudi, yang beberapa waktu lalu disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Edy Hartono, mendadak “terhenti” setelah Edy mendapatkan perpanjangan masa jabatan tanpa pengganti. Pengangkatan ulang ini mengindikasikan ada tekanan kuat untuk menghambat laju karier Rudi Darmoko, yang dikenal bukan bagian dari lingkaran Solo.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan pengamat hukum dan masyarakat umum: apakah benar terdapat konflik internal yang selama ini coba ditutup-tutupi oleh jajaran Polri? Bagaimana pengaruh politik dalam menentukan pejabat tinggi Polri dan lembaga penegak hukum lainnya?
Maluku Indomedia.com mengajak publik dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan mengawal proses regenerasi di tubuh Polri dan lembaga penegak hukum lainnya agar berjalan transparan dan akuntabel. Reformasi sejati harus menjunjung tinggi profesionalisme tanpa intervensi politik dan kekuasaan yang berlebihan. (MIM-MOM)