
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon- Berdasarkan tinjauan DPC Permahi Ambon adanya dugaan pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai aturan di dalam pelabuhan LCT Wayame hal itu dapat di buktikan dengan adanya hasil dokumentasi yang di kantongi
“Bagian pelabuhan LCT terdapat wadah semacam sumur yang di tutupi dengan besi dan drum yang di dalamnya terdapat pembuangan limbah oli, tentunya polda maluku harus gerak cepat untuk membuka kedok tersebut,” ujar Permahi Kota Ambon Rizky Gunawan.
Pasalnya di area pelabuhan tempat beroperasinya kapal minyak, yang langsung tersambung dengan laut dan perumahan warga yang ada di daerah wayame, tentunya menjadi ketakutan akan adanya bahaya apabila limbah tersebut tercemar
Polda maluku harus gerak cepat dan membongkar borok tersebut, ini bukan hal yang biasa namun perlu ada kejelasan dalam tindakan dan penelusuran oleh pihak kepolisian
Sistem pengawasan pelabuhan tersebut juga perlu di pertanyakan kenapa bisa ada limbah oli yang di buang pada tempat berupa sumur dan terserap bersama pasir. apakah itu sudah sesuai ketentuan pembuangan limbah yang benar sesuai aturan
Informasi yang di himpun itu merupakan tempat beroperasinya bos Kiat, maka pihak kepolisian harus bisa membongkar borok limbah yang di duga mencemari lingkungan tersebut
Dan kami dari DPC Permahi Ambon akan bersikap melakukan demonstrasi apabila hal ini tidak di tandak lanjuti sebagai mana mestinya, ini soal lingkungan dan kehidupan masyarakat yang harus di jaga. (MIM-LT)