
MALUKUINDOMEDIA.COM, Ambon-Polisi mengamankan ratusan minuman keras jenis sopi di pelabuhan penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (14 Juli 2025) sekitar pukul 13.00 Wit.
Kasih Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Jane Luhukay, mengatakan dalam Operasi Minuman Keras, Polisi berhasil menyita 5 karung sopi dari dalam kendaraan bus.
“Sebanyak 5 (Lima) Karung sopi tidak bertuan, yang diangkut mengunakan Bus Lintas Ambon – Piru,” ucapnya dalam release yang diterima media ini, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, Operasi tersebut dilaksanakan oleh Personil Pengamanan Pelabuhan Hunimua Liang, Bripka Alwi Khadafy, . untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok barng-barang dimaksud, serta mengantisipasi peredarannya di lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
“Sasaran dalam giat tersebut adalah KR2, KR4, KR6 dan Para penumpang yang melakukan perjalanan dari Pulau Seram ke Pulau Ambon,” ujarnya.
Barang Bukti tersebut diperkirakan ± 200 (Dua Ratus) Liter “Kini sudah di amankan di Polsek Salahutu,” Tutupnya. (MIM-1)