
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Kota Ambon kembali menjadi saksi ketegasan aparat gabungan dalam perang melawan narkoba. Kamis malam (21/8/2025), Detasemen penegak hukum lintas instansi melakukan Operasi Antik 2025 yang menyasar dua tempat hiburan malam ternama: Rajawali dan Golden.
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh dari Dit Narkoba Polda Maluku, BNN, Bea Cukai, POM TNI, Provost, dan Sabhara Polda. Khusus dari BNNP Maluku, 10 personel diterjunkan membawa 15 alat tes kit urine untuk melakukan pemeriksaan mendadak.
Targetnya jelas: memberangus potensi peredaran narkoba di pusat-pusat hiburan. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 60 pegawai yang malam itu bertugas.
Hasilnya mengejutkan sekaligus melegakan – seluruh sampel urine dinyatakan negatif.
“Ini bukti bahwa pengawasan ketat memberi efek jera dan mencegah ruang gerak peredaran narkotika di sektor hiburan malam,” tegas salah satu perwira di lokasi.
Operasi berjalan lancar, tanpa perlawanan, dan meninggalkan pesan tegas: Ambon tidak memberi ruang bagi narkoba. Aparat berjanji, razia semacam ini akan digelar rutin dan mendadak, hingga tak ada celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi. (MIM-MDO)