
MALUKU INDOMEDIA.COM, Malteng– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Zulkarnaen Awat Amir dan Wakil Bupati Mario Lawalata, Kamis (24/7/2025). Mulai mengambil langkah dalam upaya normalisasi sungai untuk menekan resiko terjadinya banjir, utamanya kawasan TNS yang kerap menjadi langganan banjir setiap kali musim penghujan.
Saat peninjauan kondisi dampak bencana di lapangan, Lawalata bergegas langsung menggelar rapat bersama instansi teknis yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah guna membahas Langkah-langkah penanganan cepat terhadap kerusakan dan meminimalisir kemungkinan terjadinya bencana di kemudian hari.
“Saya meninjau langsung dampak banjir yang di timbulkan oleh tingginya intensitas hujan pada beberapa waktu lalu, maka hari ini pengerjaan normalisasi sungai sudah berjalan,” ujar Lawalata kepada maluku indomedia.com.
Selain itu, sejumlah alat berat sudah melakukan pengerjaan normalisasi sungai, dengan melakukan pengerukan dan pengangkutan material pasir dan tanah dari Sungai yang ada di Desa Trana.
Terkait aktivitas penanganan dampak bencana yang ada di kecamatan TNS, Mario Lawalata menyampaikan, Tindakan ini merupakan respon cepat dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini atas arahan Pak Bupati Zulkarnain Awat Amir terhadap kegelisahan Masyarakat yang ada di Kecamatan TNS yang mana tidak lepas dari bentuk komitmen Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Camat dan Masyarakat yang ada.
“Ini komitmen saya bersama pak Bupati, agar bisa mengambil langkah penanganan secara cepat,” tegas Lawalata.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sangat mengapresiasi kerja keras camat dan KPN yang di TNS, Sebab bentuk kerja kerjsa merka Pemerintah Kabupaten dapat mengetahui langsung kondisi yang di alami oleh warga dan bisa langsung dengan cepat mengambil langkah penanganan, Kata Mario.
“Buat para Camat dan KPN yang ada di Bumi Pamahanunusa yang telah bergerak cepat merespon kondisi-kondisi bencana yang di alami di setiap wilayah kerja sebagaimana atas arahan Pak Bupati Zulkarnain Awat Amir,” Tutup Wakil Bupati. (MIM-4)