
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Di tengah riuh publik dan pemberitaan mengenai kemungkinan dirinya menjadi pengganti Wakil Gubernur Maluku, Rovik Akbar Afifudin angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, anggota DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan, dirinya tidak ingin menerima jabatan “bekas” dari siapapun tanpa melalui proses yang sah dan kompetitif.
“Saya tidak mau yang bekas, harus melalui persaingan,” tegas Rovik dengan nada mantap, Minggu (10/8/2025).
Pernyataan Rovik sekaligus mematahkan spekulasi liar yang beredar pasca mencuatnya dugaan kasus penistaan agama yang menjerat Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath. Sejumlah kalangan sempat menyebut nama Rovik sebagai figur segar dan berintegritas yang dianggap layak menggantikan posisi tersebut.
Namun, politisi muda yang dikenal vokal ini menegaskan bahwa prinsipnya adalah kompetisi terbuka, bukan penunjukan instan. “Saya punya banyak tugas sebagai wakil rakyat. Fokus saya saat ini adalah menjalankan amanah konstituen dengan maksimal,” ujarnya.
Dengan sikap ini, Rovik mengirimkan pesan jelas: jabatan publik harus diraih lewat proses demokratis yang transparan, bukan sekadar limpahan kursi. Langkahnya mencerminkan komitmen pada nilai integritas dan persaingan sehat — sebuah sikap yang sejalan dengan harapan masyarakat akan pemimpin yang bersih, beretika, dan visioner. (MIM-MDO)