
MALUKU INDOMEDIA.COM, SBT— Dugaan penyimpangan belanja bahan bakar dan pelumas (BBM) di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencuat ke publik. Temuan itu terungkap dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2024 yang menunjukkan belanja BBM tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik dokumen pertanggungjawaban, ditemukan selisih antara nilai realisasi belanja BBM dan pelumas dengan bukti yang tersedia. Sejumlah pengeluaran BBM untuk kendaraan operasional pemerintah daerah, termasuk kendaraan dinas pimpinan daerah, tidak dapat dibuktikan secara memadai.
Dalam LRA TA 2024, realisasi belanja barang dan jasa Pemkab SBT tercatat sebesar Rp264,47 miliar atau 94,17 persen dari total anggaran Rp280,85 miliar. Namun, khusus pada pos belanja BBM dan pelumas di Sekretariat Daerah, terdapat indikasi kuat pelanggaran administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, LSM Seram Mahasiswa Bersatu (SERAWATU) melalui Koordinator Aksi sekaligus pelapor, Fahril W. Rumbouw, menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Ia mendesak aparat pengawas internal dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Pemeriksaan harus menyasar pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPTK, bendahara, hingga pihak penyedia. Jangan ada yang dilindungi,” tegas Fahril, Senin (15/12/2025)
SERAWATU menilai, jika dalam proses pemeriksaan dan penyidikan ditemukan unsur kesengajaan atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka aparat penegak hukum wajib menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap oknum yang terbukti terlibat. Penegakan hukum, kata Fahril, harus berjalan tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.
Sebagai bentuk tekanan moral dan tuntutan keadilan, SERAWATU memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti temuan ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang serius, profesional, dan berkeadilan.
“Langkah periksa dan tangkap harus nyata. Aksi damai ini adalah bentuk pengawalan publik untuk menyelamatkan keuangan daerah, memulihkan potensi kerugian negara, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Fahril. (MIM-MDO)





