
MALUKU INDOMEDIA. COM, JAKARTA– Koordinator Daerah BEM Nusantara Wilayah Maluku Adam R Rahantan menyoroti terhadap penanganan kasus dugaan pemalsuan surat semakin menguat. Pasalnya, meski telah berstatus tersangka sejak Desember 2025 oleh Polda Metro Jaya, Ayu Dhita Greslya Puttileihalat dan adikya Raflex Nugraha Puttieihalat dikabarkan masih beraktivitas bebas tanpa penahanan.
Kondisi ini memicu tanda tanya terkait konsistensi dan ketegasan aparat penegak hukum. Dalam praktik hukum pidana, penahanan memang bukan kewajiban mutlak, melainkan kewenangan penyidik berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif. Namun, dalam kasus yang telah menetapkan tersangka, ketiadaan langkah lanjutan kerap menimbulkan persepsi lemahnya penegakan hukum.
Rahantan menyebutkan bahwa tersangka masih terlihat beraktivitas seperti biasa. bahkan mendatangi Polda Metro Jaya dengan seenaknya. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran, baik dari sisi kemungkinan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, maupun menghambat jalannya proses hukum.
Di sisi lain, perkembangan perkara terkait di Bareskrim Polri juga belum menunjukkan langkah signifikan, di mana proses masih berada pada tahap rencana gelar perkara terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Hal ini semakin memperkuat urgensi adanya tindakan tegas dan terukur dari aparat.
“Ketika tersangka tidak ditahan dan masih bebas beraktivitas, publik tentu mempertanyakan standar penanganan yang diterapkan. Penegakan hukum harus tidak hanya adil, tetapi juga terlihat adil,” ujar Adam.
Selain itu, dorongan untuk memperkuat koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri semakin menguat, mengingat adanya keterkaitan antar pihak dalam perkara ini.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari penyidik terkait alasan belum dilakukannya penahanan. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata: apakah hukum ditegakkan secara tegas dan transparan, atau justru memberi ruang bagi ketidakpastian yang berlarut. (MIM-MDO)





