
MALUKUINDOMEDIA.COM, MBD- Insiden pemukulan terhadap salah satu kru KM Sabuk Nusantara 71 yang terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WIT di Pulau Dai, Desa Mewah, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Kejadian tersebut diduga melibatkan dua orang pelaku, yakni Absalom Youndi Eiwuri dan Jidon Ritiau, yang melakukan kekerasan terhadap jurumudi kapal bernama Nasrianto. Merespons insiden ini, tiga kepala desa di Pulau Dai, Franklin Soplely (Kepala Desa Lewah), Yance Ritiau (Kepala Desa Sinairusi), dan Mirel Teti Imarnely (Kepala Desa Hertuti), telah menyampaikan surat pernyataan resmi yang ditujukan kepada anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias.
Surat tersebut kemudian diteruskan ke General Manager PT Pelni Cabang Ambon sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial atas kejadian yang telah mencoreng citra masyarakat setempat.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Dai dan Maluku Barat Daya pada umumnya agar tidak melakukan tindakan kekerasan maupun ujaran kebencian kepada awak kapal.
“Pernyataan ini bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk komitmen bersama dari ketiga kepala desa yang telah menandatangani surat tersebut, sebagai upaya menjaga hubungan baik dengan pihak kapal serta menghindari tindakan anarkis di kemudian hari,” ujar Anos.
Ia menegaskan akan segera mengadakan rapat internal dengan seluruh kru KM Sabuk Nusantara 71, guna memastikan pelayanan kapal tetap berjalan baik. Di samping itu, Anos menyatakan akan memanggil kru yang terlibat setelah kapal tiba di Ambon, untuk mendengarkan keterangan lebih lanjut.
“Tidak ada persoalan tanpa pemicu. Ibarat api, ia tidak menyala jika tidak ada bahan bakarnya. Maka semua pihak harus menahan diri dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu meredakan ketegangan dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan petugas transportasi laut yang melayani wilayah terpencil di Maluku. (MIM-2)