
MALUKU INDOMEDIA.COM, SBB– Situasi memanas di Desa Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Puluhan warga yang selama ini bekerja di PT. SIM memalang kantor desa, menuntut pertanggungjawaban Pejabat (PJ) Kepala Desa Kawa yang dinilai ikut menghambat jalannya investasi.
Aksi ini dipicu oleh keputusan PT. SIM untuk menghentikan secara permanen proses operasional dan hengkang dari SBB. Ratusan pekerja, mayoritas warga Kawa, kini kehilangan mata pencaharian. Mereka menuding ulah PJ Kades dan Ketua BPD Kawa sebagai biang kerok di balik hengkangnya perusahaan tersebut.
“Nasib kami terabaikan. Kami kehilangan pekerjaan karena kepentingan segelintir orang. PJ Kades harus bertanggung jawab,” teriak salah satu pekerja di lokasi aksi, Senin (23/9).
Dugaan adanya permainan kotor pun menyeruak. PJ Kades dan Ketua BPD dituding sengaja menggiring opini bahwa lahan kontrakan milik masyarakat dengan perusahaan bermasalah. Padahal, menurut pekerja dan pemilik lahan, tidak ada persoalan hukum maupun administratif yang mengganjal.
Sejak pergantian PJ Kades, masyarakat sudah mencium gelagat bahwa penunjukan tersebut sarat kepentingan politik untuk menghalangi beroperasinya PT. SIM, terutama di wilayah petuanan Desa Kawa.
Kini, buntut dari konflik tersebut, masyarakat yang menjadi korban justru kehilangan sumber pendapatan. Pemalangan kantor desa adalah bentuk protes keras agar pejabat desa tidak bermain-main dengan masa depan warganya.
Harus ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten SBB dan aparat penegak hukum untuk membuka terang benderang dugaan permainan kotor yang merugikan masyarakat Desa Kawa. (MIM-MDO)