
MALUKU INDOMEDIA.COM, DOBO– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi mengeluarkan peringatan keras. Bupati Timotius Kaidel menegaskan tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan (nakes) dan guru, yang lalai menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ultimatum itu disampaikan saat penutupan pelayanan medis gratis Rumah Sakit Kapal di Desa Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Senin (02/03/2026). Momentum tersebut menjadi refleksi sekaligus alarm serius bagi kualitas pelayanan dasar di wilayah kepulauan.
Selama delapan minggu beroperasi, tim medis dari DoctorSHARE melalui program Rumah Sakit Kapal mencatat 5.445 pasien dilayani. Rinciannya, 233 operasi, 794 layanan poli spesialis, 640 poli gigi, serta 3 persalinan dilakukan di atas kapal.
Angka ini setara sekitar 5 persen populasi Aru — sebuah fakta yang dinilai pemerintah daerah sebagai indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional. Jika ditemukan pelanggaran seperti mangkir, tidak berada di tempat tugas tanpa alasan jelas, atau pelayanan tidak maksimal, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan,” tegas Kaidel.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD, kepala sekolah, dan kepala puskesmas agar memperketat pengawasan internal. Menurutnya, disiplin dan integritas aparatur menjadi fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, Bupati tetap menyampaikan apresiasi kepada tim medis yang telah membantu masyarakat Aru di tengah tantangan geografis. Namun ia menekankan, ketergantungan pada bantuan eksternal bukanlah solusi permanen.
Tahun 2026, Pemkab Aru memastikan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja ASN sektor kesehatan dan pendidikan. Pesannya jelas: pelayanan publik bukan pilihan, melainkan kewajiban. (MIM-MDO)






