
MALUKU INDOMEDIA.COM, Sulteng– Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 26–28 Agustus 2025.
Rakornas ini merupakan agenda nasional dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah, guna mendorong kemudahan investasi serta mendukung pemantapan Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya mewakili Pak Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, hadir mengikuti Rakornas produk hukum daerah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,” kata Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata.
Rangkaian acara diawali dengan apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu (27/8/2025).
Acara dilanjutkan dengan talk show, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta terpilih.
Rakornas ini juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Menteri Hukum, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pejabat tinggi dari berbagai kementerian terkait.
Dalam kegiatan ini juga hadir Gubernur Maluku, Pak Hendrik Lewerissa, bersama para kepala daerah lainnya, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan produk hukum daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
Sebagai penutup, pada 28 Agustus 2025 akan digelar Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Expo 2025 yang menjadi ajang promosi potensi daerah sekaligus wadah berbagi inovasi antar pemerintah daerah se-Indonesia. (MIM-CS)