
MALUKU INDOMEDIA.COM, Ambon– Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menunjukkan sikap bijaksana dan jiwa besar dengan memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku untuk memberikan klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam di Maluku.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban pada Rabu malam (30/7/2025), Abdullah Vanath secara terbuka menyampaikan penyesalan atas diksi dan ucapan yang ia sampaikan dalam beberapa forum, termasuk saat kunjungan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ia mengakui bahwa pernyataannya telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Muslim dan menyatakan komitmennya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Saya memenuhi panggilan MUI Provinsi Maluku karena tidak ingin mengundang mereka ke kantor gubernur yang bisa menimbulkan kesalahpahaman. Saya datang untuk berdiskusi dan menjelaskan maksud dari pernyataan saya,” ungkap Vanath.
Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum yang saat ini sedang ditempuh oleh sebagian kelompok masyarakat. “Sebagai tokoh muslim, saya bertanggung jawab secara moral dan hukum. Soal apakah pernyataan saya masuk dalam kategori penistaan agama atau tidak, akan dibuktikan melalui jalur hukum,” tegasnya.
MUI Provinsi Maluku pun menyambut baik langkah Wakil Gubernur yang bersedia datang secara langsung dan menyampaikan permintaan maaf dengan tulus. Pihak MUI menghimbau kepada seluruh umat Muslim di Maluku untuk menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada.
“Kita sebagai manusia tak luput dari kesalahan. Yang terpenting adalah kesediaan untuk mengakui dan memperbaiki. Mari kita jaga ukhuwah, persatuan, dan kebersamaan demi Maluku yang aman dan damai,” ujar pimpinan MUI Abdullah Latuapo dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kembali tali silaturahmi antara pemerintah daerah dan tokoh-tokoh agama di Maluku, serta menghindari polemik serupa di masa mendatang. (MIM-2)